Sampang - Meningkatkan kesadaran sejak dini bagi pelajar tentang tugas Jaksa terlebih pemahaman terhadap Hukum, Kejaksan Negeri (Kejari) Sampang menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kamis (24/04/2022)
Kegiatan tersebut mendapatkan antusiasme dari para siswa / siswi, dewan guru pengajar dan Kepala Sekolah yang turut mendampingi dalam program tersebut.
Dimana juga dihadiri langsung oleh Camat Jrengik Zaiful Muqoddas, Kepala Sekolah SMPN 3 Jrengik Hamdani, Kasi Intel Achmad Wahyudi , S.H., M.H., Jaksa Fungsional Akhmad Misjoto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya kepala sekolah SMPN 3 Jrengik Hamdani menyampaikan, terimakasih kepada tim Kejari Sampang yang telah menyempatkan untuk datang.
"Dalam kesibukan sebagai penegak hukum, terimakasih sudah menyempatkan dan meluangkan waktu memberikan penyuluhan hukum agar pelajar atau murid SMPN 3 Jrengik dapat mengambil pelajaran dan pengetahuan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber, " ungkapnya
Sementara itu selaku narasumber Achmad Wahyudi, SH. MH., memaparkan beberapa pengetahuan dan pemahaman fungsi dan tugas pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
"Semoga Program JMS ini dapat menumbuhkan dan menciptakan generasi muda yang paham dan taat hukum, khususnya para pelajar yang ada di Kabupaten Sampang di tingkat sekolah SD, SMP dan SMA, " harapnya
Dilanjutkan Akhmad Misjoto, SH. MH., lebih mendalam memberikan pengetahuan bagi para siswa / siswi mengenai Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Bahwa tentang hukum saat ini kita perlu di sosialisasikan kepada para anak remaja karena sering terjadi dan menimpa mereka, jadi sangat perlu bagi kita dan seluruh pihak untuk mengingatkan, " tutupnya (Huz/Full)